Rumbai,
8 Nopember 2011 - Wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo datang
mengunjungi Pekanbaru Sabtu lalu (5/11). Kedatangan wakil menteri adalah
terkait dengan kegiatan “diskusi bareng pakar” yang diadakan di Hotel Grand
Elite Pekanbaru. Dalam acara tersebut Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo, MSc, MA
hadir sebagai pembicara. Acara yang diadakan oleh PT Chevron Pacific Indonesia
dan Persatuan Jurnalis Indonesia tesebut mengangkat tema “Pengelolaan Industri
Migas Nasional”. Acara tersebut juga menghadirkan mahasiswa dari beberapa
Universitas di Pekanbaru.
Diskusi dimulai dengan ungkapan mengenai
anggapan yang keliru mengenai sumber energi yang ada di Indonesia. Salah
satunya adalah, bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya minyak. Ini tidaklah
benar, sebab Indonesia lebih banyak memiliki energi - energi lainnya, seperti
batu bara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, dan lainnya. Juga di
sebutkan dalam diskusi tersebut bahwa sejak 2003, penemuan cadangan minyak di
Indonesia sedikit sekali. Akibatnya, produksi Indonesia turun menjadi dibawah 1
juta barel per hari.
Itulah pernyataan Wakil Menteri (wamen) saat
memulai diskusi. Ia juga menambahkan tentang tingginya risiko yang ada di Indonesia
mengakibatkan perusahaan-perusahaan minyak dan gas (migas) hanya berkonsentrasi
pada mempertahankan produksi lapangan-lapangan yang sudah ada. Dengan begitu
akan mengakibatkan produksi menurun. Oleh karena itu diperlukan usaha untuk
memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu usaha yang harus dilakukan adalah
dengan mengundang investor guna meningkatkan cadangan dan produksi migas di
Indonesia.
“Mengundang investor diibaratkan seperti
mengundang pelanggan untuk rumah makan. Seseorang itu akan menjadi pelanggan
anda apabila dia tahu. Kalau hanya mengandalkan promosi itu tidaklah cukup.
Perlu peningkatan kualitas informasi untuk wilayah kerja yang ditawarkan,” ujar
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo
saat diskusi berlangsung.
Ditambahkannya bahwa, perlu ada peningkatan
pelayanan untuk Penawaran Wilayah Kerja dan POD Pertama serta untuk persetujuan
WP&B dan POD. Di samping itu, permasalahan-permasalahan yang terdapat di
daerah operasi, seperti pembebasan tanah, kehutanan, masalah perjanjian dan
birokrasi, desentralisasi, dan koordinasi harus dapat diatasi. “Perlu disadari
kegiatan migas dan panas bumi tidak seperti kegiatan pertambahan umum yang
mengelupas tanah sehingga membutuhkan lahan yang luas. Di sini, kegiatannya
adalah mengebor tanah,”
Untuk akselerasi tata kelola migas, menurutnya,
dibutuhkan peningkatan cadangan dan produksi migas serta pengurangan subsidi
harga energi. Indonesia memiliki potensial resources sebanyak 56 miliar barel.
Resources ini tidak akan menjadi Proven Reserves tanpa dilakukannya eksplorasi.
Selain itu Enhanced Oil Recovery (EOR) di lapangan-lapangan produksi yang
memiliki Remaining Oil in Place mencapai 60 miliar barel pun perlu
ditingkatkan.
Hal lain yang mesti dilakukan adalah dengan
mengurangi subsidi harga energi. “carannya adalah dengan memaksimalkan
penggunaan energi non migas, dan juga memaksimalkan penghematan energi.
Akibatnya, akan terjadi peningkatan kemampuan nasional migas dan dana untuk
pengembangan energi berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment