Wednesday, 25 July 2012

Wamen Bicara Migas dan Produksinya


Rumbai, 8 Nopember 2011 - Wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo datang mengunjungi Pekanbaru Sabtu lalu (5/11). Kedatangan wakil menteri adalah terkait dengan kegiatan “diskusi bareng pakar” yang diadakan di Hotel Grand Elite Pekanbaru. Dalam acara tersebut Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo, MSc, MA hadir sebagai pembicara. Acara yang diadakan oleh PT Chevron Pacific Indonesia dan Persatuan Jurnalis Indonesia tesebut mengangkat tema “Pengelolaan Industri Migas Nasional”. Acara tersebut juga menghadirkan mahasiswa dari beberapa Universitas di Pekanbaru.

Diskusi dimulai dengan ungkapan mengenai anggapan yang keliru mengenai sumber energi yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah, bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya minyak. Ini tidaklah benar, sebab Indonesia lebih banyak memiliki energi - energi lainnya, seperti batu bara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, dan lainnya. Juga di sebutkan dalam diskusi tersebut bahwa sejak 2003, penemuan cadangan minyak di Indonesia sedikit sekali. Akibatnya, produksi Indonesia turun menjadi dibawah 1 juta barel per hari.

Itulah pernyataan Wakil Menteri (wamen) saat memulai diskusi. Ia juga menambahkan tentang tingginya risiko yang ada di Indonesia mengakibatkan perusahaan-perusahaan minyak dan gas (migas) hanya berkonsentrasi pada mempertahankan produksi lapangan-lapangan yang sudah ada. Dengan begitu akan mengakibatkan produksi menurun. Oleh karena itu diperlukan usaha untuk memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu usaha yang harus dilakukan adalah dengan mengundang investor guna meningkatkan cadangan dan produksi migas di Indonesia.
“Mengundang investor diibaratkan seperti mengundang pelanggan untuk rumah makan. Seseorang itu akan menjadi pelanggan anda apabila dia tahu. Kalau hanya mengandalkan promosi itu tidaklah cukup. Perlu peningkatan kualitas informasi untuk wilayah kerja yang ditawarkan,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo saat diskusi berlangsung.

Ditambahkannya bahwa, perlu ada peningkatan pelayanan untuk Penawaran Wilayah Kerja dan POD Pertama serta untuk persetujuan WP&B dan POD. Di samping itu, permasalahan-permasalahan yang terdapat di daerah operasi, seperti pembebasan tanah, kehutanan, masalah perjanjian dan birokrasi, desentralisasi, dan koordinasi harus dapat diatasi. “Perlu disadari kegiatan migas dan panas bumi tidak seperti kegiatan pertambahan umum yang mengelupas tanah sehingga membutuhkan lahan yang luas. Di sini, kegiatannya adalah mengebor tanah,”

Untuk akselerasi tata kelola migas, menurutnya, dibutuhkan peningkatan cadangan dan produksi migas serta pengurangan subsidi harga energi. Indonesia memiliki potensial resources sebanyak 56 miliar barel. Resources ini tidak akan menjadi Proven Reserves tanpa dilakukannya eksplorasi. Selain itu Enhanced Oil Recovery (EOR) di lapangan-lapangan produksi yang memiliki Remaining Oil in Place mencapai 60 miliar barel pun perlu ditingkatkan.

Hal lain yang mesti dilakukan adalah dengan mengurangi subsidi harga energi. “carannya adalah dengan memaksimalkan penggunaan energi non migas, dan juga memaksimalkan penghematan energi. Akibatnya, akan terjadi peningkatan kemampuan nasional migas dan dana untuk pengembangan energi berkelanjutan.


No comments:

Post a Comment